Pekanbaru

Diskes Pekanbaru Rutin Awasi Depot Air Isi Ulang

news-details
Pekanbaru
Ilustrasi depot air isi ulang.Net

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Masih adanya keluhan masyarakat terhadap air minum isi ulang, terutama terhadap aroma ataupun rasa, ditanggapi pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru. Pelaku usaha diminta untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Diskes bahkan mengaku rutin melakukan pengawasan dilapangan.

Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Indra Pomi kepada Linkarfakta.com, Selasa (15/1/2019) mengatakan, Diskes rutin melakukan pengawasan terhadap depot air minum isi ulang yang beroperasi di Kota Pekanbaru. Ini dilakukan agar air yang dijual pada masyarakat aman untuk dikonsumsi.

"Memang depot air minum itu dapat rekomendasi itu dari kita (Diskes). Secara berkala kita melakukan pengawasan.. tetapi terhadap kasus yang begini tolong kirimkan alamat, nanti segera kami tinjau ambil sampel. Memenuhi syarat atau tidak sebagaimana izin yang kami berikan," ungkap Indra Pomi ketika diminta tanggapannya terkait masih adanya keluhan masyarakat terhadap air minum isi ulang.

Saat ditanya syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh pengusaha air minum isi ulang dalam menjalankan bisnisnya, pria yang baru menjabat Plt Kepala Diskes ini mengaku belum mengetahui pasti.

"Kalau itu belum hafal kita. Kasih waktu, nanti kita cek," ujarnya.

Mengenai sanksi yang dapat diberikan kepada pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan, dikatakan Indra Pomi, tidak tertutup kemungkinan pencabutan izin.

"Yang mengeluarkan izin itu BPT ya (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Kalau seandainya ada temuan dilapangan, yang merugikan masyarakat.. tidak sesuai standar yang seharusnya, nanti kita rekomendasikan supaya diberikan sanksi. Sanksinya berupa administrasi, bisa juga mencabutan izin dan lain-lain," ujarnya menegaskan.

Pada pelaku usaha air minum isi ulang, Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru mengimbau agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kita mengimbau pada masyarakat yang berusaha di bidang air minum supaya mentaati aturan, baik aturan Mentri Kesehatan atau Menperindag, agar mengedepankan pelayanan yang baik pada masyarakat," imbaunya.

Sebelumnya, salah seorang warga Jalan Ikhlas, Kurahan Tuah Karya yang enggan nama ya dipublikasikan mengeluhkan air isi ulang yang rasanya tidak enak dikonsumsi.

"Airnya tidak enak rasanya. Tepaksa saya beralih ke depot yang lain," singkatnya.(link)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar