Cinta Tak Direstui, Pria di Pekanbaru Nekat Molotov Rumah Ortu Pacarnya

news-details

LinkarFakta.com - PEKANBARU-Diduga karena hubungan asmaranya tak mendapat restu dari orang tua sang pacar, Bobi (31) warga Jalan Simpang Lima Rawawiri, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya nekat melempar bom molotov ke rumah Ernawati (62) di Jalan Tenayan Jaya, RT02, RW02, Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya yang tak lain adalah orang tua dari sang pujaan hatinya tersebut.

Akibat perbuatannya itu, rumah korban pun nyaris kebakaran karena sebagian api dari molotov yang dilemparnya telah membakar gorden jendela rumah. Menurut Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, peristiwa pelemparan molotov itu sendiri terjadi pada Selasa (08/01/19) dinihari lalu. Pelaku juga tak sendirian karena dibantu oleh temannya, Galih (30) saat melarikan diri usai melakukan aksinya.

"Motifnya diduga karena hubungan asmara antara pelaku dengan pacarnya tidak direstui oleh orang tua sang pacar (pemilik rumah). Kedua pelaku sudah ditangkap dan sekarang diproses di Polsek Tenayan Raya," ujarnya, Kamis (10/01/19).

Dia menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat dinihari itu korban bersama cucunya terbangun dari tidur karena mendengar suara kaca jendela samping rumah pecah. Tak lama kemudian terdengar pula suara ledakkan di jendela depan rumah dan korban langsung kaget melihat gorden sudah terbakar. Ditengah rasa kagetnya itu, korban juga sempat melihat pelaku dan korban pun ternyata mengenal pelaku yang ternyata adalah pacar dari anaknya, Nike. 

"Begitu mengenal dan melihat si pelaku (Bobi), korban langsung mencaci maki pelaku. Tapi pelaku bertambah marah dan melemparkan lagi molotov ke arah dinding rumah korban. Setelah itu barulah pelaku kabur dengan temannya (Galih) menggunakan sepeda motor. Pelaku melakukan pelemparan molotov sebanyak 2 kali, satu ke jendela dan satu lagi ke arah dinding rumah korban," jelasnya.

Budhia melanjutkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim Opsnal Polsek Tenayan Raya setelah mendapat laporan dari korban, beberapa jam usai kejadian, pelaku pun akhirnya berhasil di tangkap di kediamannya masing-masing. Bobi ditangkap di rumahnya di Jalan Simpang Lima Rawawiri, sedangkan temannya Galih diringkus polisi di sebuah rumah petak di Jalan Bangau, Kecamatan Tampan.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga sudah mengamankan barang bukti satu helai gorden warna ungu bekas terbakar, pecahan botol warna hijau dan coklat, sebuah kayu broti, sebuah plastik hitam yang berisi 2 botol air mineral, sebuah botol warna hijau, sebuah botol warna coklat serta sebuah mancis merk Cricket.(link/net) 

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar