Konten Hoaks Surat Suara Pemilu Dicoblos, Polri Konsultasi Dengan Ahli

news-details
Ilustrasi.Net

Linkarfakta.com,Jakarta - Pihak kepolisian akan berkonsultasi dengan ahli terkait pembuat konten hoaks tujuh kontainer surat suara pemilu sudah dicoblos. Ini dilakukan agar mengantongi bukti kuat dalam menetapkan status tersangka terhadap seseorang.

Dikutip dari Antaranews.com, Polri telah mengidentifikasi pembuat dan penyebar konten dalam kasus informasi bohong atau hoaks tujuh kontainer berisi surat suara pemilu sudah dicoblos.

"Tim menganalisis, lihat rekam jejak digital pelaku. Ini dikonsultasikan dulu ke ahli agar betul-betul kuat bukti yang akan digunakan untuk menersangkakan orang sebagai kreator dan buzzer," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Penyidik Bareskrim belum berencana memeriksa Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang pernah mengunggah cuitan berisi "tujuh kontainer surat suara tercoblos" pada akun Twitter-nya. "Belum," katanya.

Dedi memastikan Polri netral dalam menangani kasus ini.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni HY, LS dan J. Peran ketiganya menerima konten hoaks tanpa mengkonfirmasi kebenaran isi konten dan langsung menyebarkannya melalui akun Facebook dan menyebarkannya di percakapan grup dalam aplikasi WhatsApp.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tidak ditahan.***

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar