Hukrim

Pembunuh Li Cen Diduga Suami Sendiri

news-details
Hukrim
Ilustrasi pembunuhan. Foto:Net

Linkarfakta.com,BANDUNG - Jasad korban pembunuhan yang ditemukan di kebun karet di Kabupaten Subang, berhasil diidentifikasi polisi bernama Nita Jong alias Li Cen (56). Diduga pelaku pembunuhan suami sendiri berinisial TSO (59).

Aparat kepolisian menangkap pelaku TSO yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Li Cen.

"Iya betul (ditangkap), untuk lebih jelasnya, nanti akan diekpose siang ini," ungkap Kapolres Subang AKBP M Joni, saat dihubungi, Kamis (3/1/2019). Dikutip dari Kompas.com.

Polisi berhasil mengidentifikasi jasad wanita tersebut. Korban diketahui bernama Nita Jong alias Li Cen (56), warga Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, bahwa pelaku yang diamankan tersebut berinisial TSO (59), yang merupakan suami dari korban sendiri.

"Iya (suami), lebih lengkapnya nanti press conference polres," pungkas dia.***

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar