Lina, Ketua RT Kaget Kosan Jadi Lokasi Tari Bugil Via Joy Live

news-details
Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan dan jajarannya menunjukkan tersangka serta barang bukti tindak pidana pornografi tari telanjang lewat aplikasi Joy Live, Jumat 28 Desember 2018. Tempo

Linkarfakta.com,Tangerang Selatan - Sebuah rumah indekos di kompleks Melati Mas Residence Blok SR, Lengkong karya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, digrebek Polisi. Terkait penggrebekan, petugas Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap tiga tersangka.

Ketiga tersangka ditangkap aparat karena menjalankan praktik bisnis pornografi dengan menari telanjang yang disiarkan langsung lewat aplikasi Joy Live di medsos.

Ketua RT 01 RW 01 Melati Mas Residence Blok SR, Lengkong Karya, Serpong Utara, Lina, dikutip dari Tempo.co, mengaku kaget mengetahui hal tersebut terjadi di lingkungannya.

"Saya juga baru tahu setelah ada warga broadcast artikel berita di grup Whatsapp warga. Ternyata ada rumah indekos yang digrebek polisi di Blok SR ini," ujar Lina saat ditemui di rumahnya, Ahad, 30 Desember 2018.

Menurut Lina, saat penggrebekan dan penangkapan dia sama sekali tidak mengetahui  kejadiannya. Sehingga dia akan meminta klarifikasi kepada penjaga rumah indekos yang berada di wilayahnya tersebut.

"Dalam waktu dekat kita pengurus RT dan RW juga akan rapat terkait dengan kasus ini," kata dia.

Lina juga menuturkan bahwa sejauh ini tetangga kiri kanan rumah indekos tersebut juga tidak pernah melakukan komplain soal kebisingan itu.

"Di kawasan Kemuning Raya ini ada empat rumah indekos yang pemiliknya berbeda-beda. Kalau di blok SR total rumah indekos saya belum tahu jumlah detilnya karena di beberapa Rt juga ada rumah kos," demikian Lina.

Adapun kepala keamanan di Rw 01 Blok SR Melati Mas Residence, Hendrik Kusno mengatakan dirinya sedang mencari detail soal kasus ini.

"Kalau memang benar di wilayah kita, ya saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian. Dan saya sebagai keamanan juga mendukung upaya itu agar komplek Melati Mas Residence Blok SR bisa aman," ujar Hendrik terkait kasus pertunjukan pornografi via Joy Live tersebut.***

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar