Pemeriksaan Pajak

Bapenda Pekanbaru Tempatkan Petugas Di Restoran

news-details
Petugas Bapenda Pekanbaru sedang melakukan pemantauan langsung di RM Pondok Patin HM Yunus

PEKANBARU - Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah khususnya Pajak Restoran. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tempatkan petugas ya di beberapa restoran ternama di Kota Pekanbaru seperti Pondok Patin H M Yunus di jalan Imam Munandar, Pondok Gurih Dijalan Soedirman dan sebagainya. Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin melalui Kepala UPTB Pekanbaru lll, Yusirwan kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).

Dijelaskannya, menempatkan petugas Bapenda Pekanbaru di beberapa restoran merupakan upaya Bapenda Pekanbaru untuk menyamakan persepsi apakah sesuai jumlah pajak yang dibayar setiap bulan dengan kondisi Real dilapangan. 

"Ini tujuannya untuk pengecekan pajak, pesatnya selama inikan sistem pembayaran pajak kita self assessment dimana wajib pajak yang menentukan jumlah pajak yang mereka bayarkan. Nah inilah upaya untuk menguji kebenarannya," papar Yusirwan. 

Ditargetkan selama tiga hari kedepan petugas Bapenda Pekanbaru akan memantau secara langsung berapa jumlah pelanggan yang masuk dan berapa jumlah omsetnya. 

"Dari situ bisa kita prediksi berapa pemasukan bulanan mereka. Dan berapa pajak yang wajib mereka bayarkan. Apakah sesuai dengan pembayaran mereka selama ini. Kita berharap ini semua sesuai," ujarnya lagi. 

Sebagai informasi total PAD yang di Kumpulkan Bapenda sepanjang 2018 ini mencapai Rp 503 miliar angka ini akan terus bertambah hingga tutup tahun nanti.(link) 

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar