Linkarfakta.com,PEKANBARU - Usai menggelar apel pasukan Operasi Lilin Muara Takus 2018 di halaman kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Jum'at (21/12/2018), Polda Riau lanjut musnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 29,58 kilogram, 18.600 butir ekstasi dan 7.552 botol miras berbagai merek
Diketahui, pemusnahan barang haram tersebut dipimpin langsung Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo.
"Barang bukti yang kita musnahkan ini hasil tangkapan bersama jajaran Polda Riau," ungkap Irjen Pol Widodo.
Menyikapi maraknya peredaran narkoba, ditegaskannya, Polda Riau, akan meningkatkan pengawasan agar tidak ada ruang bagi pelaku masuk ke Riau.
"Tidak hanya melalui jalur udara, jalur darat pun juga kita pantau untuk tidak lagi masuk narkoba dari Malaysia yang diseberangkan melalui Malaka masuk melalui lubang tikus atau pelabuhan ilegal," tegasnya.
Prihatin mendalam disampaikan Kapolda. Pasalnya, disaat polisi berupaya keras memberantas peredaran narkoba, namun segelintir masyarakat justru tergiur menjual dan menkonsumsi barang haram.
"Kasihan kita sama generasi masa depan. Kita digelontor dengan narkoba ini, Riau sudah menjadi jalur dilewati daerah penyalur. Perintah Kapolri ditindak tegas," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo.(LF1)