Disdukcapil Pekanbaru Musnahkan 13.318 KTP Elektronik

news-details
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Pekanbaru, Azwan, bersama Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin musnahkan ribuan KTP.(Linkarfakta.com)

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, disaksikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Disduk KB Provinsi, Inspektorat dan Polda Riau, Senin (16/12/2018) siang, musnahkan 13.318 kartu tanda penduduk elektronik (eKTP) dan ribuan KTP Siak (KTP lama) rusak. Pemusnahan dengan cara dibakar dilakukan dihalaman kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan blanko KTP yang rusak atau yang tidak bisa digunakan kembali. Ini sesuai instruksi Mentri Dalam Negeri melalui Dirjen Disdukcapil yang baru saja kita terima. Ini untuk pertama kalinya di kota Pekanbaru, khususnya Disdukcapil, melakukan pemusnahan," ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan, Azwan didampingi Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin, beserta Sekretarisnya.

Lebih jauh dijelaskan Azwan, selama ini KTP rusak belum dimusnahkan, lantaran tidak adanya dasar hukum yang mengikat.

"Kenapa selama ini tidak dimusnahakan, karena tidak ada dasar hukumnya, kemudian yang kedua, kalau dimusnahkan, kalau ada pemeriksaan oleh pihak berwenang lainnya, akan menimbulkan kesulitan bagi kita. Karena ada instruksi, kita langsung musnahkan 13.318 lembar keping KTP rusak. Ini disaksikan pihak Polda Riau, Kejari yakni Kasi Intel, kemudian Inspektorat, Kadisduk KB Provinsi, serta kita semua. Ini langkah awal. Kami ingin menyampaikan, dalam menghadapi tahun politik, kita jangan terpancing dengan berita hoaks. Seperti KTP yang tercecer (diberbagai daerah)," ujar Azwan.

Saat disinggung KTP rusak yang tersimpan di Dusdukcapil Kota Pekanbaru, KTP yang dicetak tahun berapa saja, dijawab Azwan.

"Mulai dari awal KTP eketronik dicetak, bahkan ada KTP Siak. Ini akan terus, apabila ada KTP rusak (dimusnahkan). Kita berharap jangan ada yang rusak la," harapnya.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar