Tim BKSDA Sita 45 Ekor Burung Merak dan 11 Buaya

news-details
Ilustrasi burung merak. Foto:Net

Linkarfakta.com,Sukabumi - Tim Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat berhasil menyita hewan dilindungi berupa 45 ekor burung merak dan 11 ekor buaya. Kini, hewan sitaan itu dikarantina oleh Tim Pusat Penanganan Satwa Cikananga, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dilansir dari Kompas.com, 11 ekor buaya yang turut dirawat kondisinya mengkhawatirkan.

Puluhan merak ini dikirim oleh tim penegak hukum Badan Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat yang didapat dari sitaan di sebuah vila di wilayah Bogor dan diduga tak memiliki izin resmi.

Selain itu ada pula buaya yang ditangkarkan di penangkaran satwa alur namun karena jumlahnya melebihi kapasitas maka dipindahkan ke tempat ini. 

Saat pertama dikirim puluhan satwa liar mengalami kondisi memprihatinkan akibat stres dan banyak terdapat luka.***

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar