Hukrim

Over Kapasitas, LP Aceh Besar Dihuni 727 Napi

news-details
Hukrim
Ilustrasi.(Int)

Linkarfakta.com,Aceh - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, Aceh, saat ini over kapasitas. LP yang harusnya diisi 380 napi, malah dihuni oleh 727 narapidana.

"Kapasitas 380, penghuni 727 napi. Dua kali lipat," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Aceh Agus Toyib kepada wartawan di Lapas Banda Aceh, Jumat (30/11/2018). 

Menurut Agus, kondisi over kapasitas ini tidak hanya terjadi di Lapas Banda Aceh, tapi hampir semua lapas di Aceh. Kondisi ini sudah lama terjadi.

"Memang kondisi over ini hampir merata di semua lapas kita di seluruh Aceh dan di wilayah lain. Kondisi ini sudah lama terjadi dan bagian dari permasalahan pemasyarakatan itu sendiri," sebut Agus. 

Kemenkum HAM Aceh masih menyelidiki penyebab kaburnya napi. Belum diketahui penyebab kaburnya 113 napi tersebut. 

"Ya ini naluriah ya orang yang di hukum itu tidak ingin berada di dalam. Ya sehingga saat ada ksesempatan dan kelengahan petugas dia akan lari," ujarnya. Dilansir Detik.com.

"Mungkin bagi napi yang lari ini sudah merencanakan karena mereka kan membawa alat untuk membobol pagar teralis dan jendela. Tindakan ini tidak terpantau oleh petugas kami yang jaga," jelas Agus.***

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar