Hukrim

Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil di Pekanbaru Tewas Ditembak Polisi

news-details
Hukrim
Ilustrasi pecah kaca mobil.(Int)

Linkarfakta.com,Jakarta - Dua orang pelaku spesialis pecah kaca mobil di Kota Pekanbaru, Jum'at (30/11/2018) siang, tewas ditembak polisi. Kawanan bandit ini
melakukan perlawanan dengan cara menembak petugas saat akan disergap tim Polresta Pekanbaru.

"Keduanya pelaku pencurian dengan pemberatan pecah kaca dan gembos ban mobil. Saat disergab mereka melakukan perlawanan dengan senjata api. Dua kali tembakan diarah ke tim kita," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto kepada detikcom, Jumat (30/11/2018).

Santo menjelaskan, karena kondisi pelaku sudah membahayakan, sehingga timnya melakukan tindakan tegas. "Tindakan mereka sudah membahayakan petugas kita dan masyarakat setempat saat dilakukan penangkapan," kata Santo dikutip dari Detik.com.

Santo menjelaskan, kedua tersangka kasus pencurian yang tewas adalah, Asron (39) warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Selanjutnya, korban atas nama Juanda.

"Mereka kita sergab di Jl Iklas Gang Ridho Kelurahan Labu Bru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru pukul 13.00 WIB tadi siang," kata Santo.

Santo menjelaskan, peristiwa ini berawal timnya mendapatkan informasi akan beraksinya bandit spesialis pecah kaca mobil di Pekanbaru. Para pelaku ada tiga orang yang sudah membuntuti sasarannya.

"Para pelaku mengintai sasaran korbannya yang membawa mobil Fortuner. Korban saat itu baru mengambil uang Rp 50 juta dari bank," kata Santo.

Setelah mengambil uang, kata Santo, korban lantas berhenti di masjid untuk melaksanakan salat jumat. Saat itulah, ketiga dengan sepeda motor melakukan aksinya.

"Mereka melakukan pecah kaca mobil korban. Mereka ambil uang dari bank tadi serta HP. Selanjutnya mereka kabur dengan sepeda motor," kata Santo.

Tapi tim Polresta Pekanbaru yang sejak awal sudah membuntuti, langsung mengejar pelaku dengan mobil. Tim Polresta menabrak pelaku yang menggunakan motor. Para pelaku terjatuh dan mencoba melarikan diri.

"Saat dikejar itulah, para pelaku melakukan perlawanan dengan menembak ke arah tim kita," kata Santo.

Barang bukti yang berhasil diamankan, kata Santo, uang Rp 50 juta yang mereka ambil dari dalam mobil. Sepeda motor. HP milik korban serta dua pucuk senjata api rakitan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto menambahkan, dalam kasus ini satu pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya.

"Mereka dalam mengejar targetnya menggunakan dua sepeda motor. Dua pelaku berhasil kita tembak dengan terukur saat melakukan perlawanan, satu pelaku berhasil kabur dengan sepeda motornya. Kita lagi kembangkan kasus ini," kata Bimo.***

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar