Pekanbaru

Pemko Jamin Ratusan PKL Tertampung di Pasar Higienis dan PMJ

news-details
Pekanbaru
Kabid Pasar DPP Kota Pekanbaru, Suhardi

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP), bersama Satpol PP terhadap PKL yang berdagang di pinggiran Jalan Teratai, Jalan Alamudinsyah dan Jalan Seroja, bukan tanpa solusi. Pemko menjamin, PKL yang berjumlah 227 akan tertampung dalam Pasar Higienis Teratai Madani dan Pasar PMJ (Pasar Kodim).

Jaminan ini disampaikan Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Suhardi kepada Linkarfakta.com, melalui telefon genggamnya, Selasa (27/11/2018) pagi. Disampaikan Suhardi, saat ini ada 469 tempat bagi pedagang.

"Tempatnya cukup, karena kita gabung sama PMJ yang mengelola Pasar Kodim. Kita saja punya 169 tempat yang tersedia, yaitu 19 kios, Los 120, dan tempat basah 20, PMJ punya 300, sementara PKL yang mau ditampung hanya 227," ungkap Suhardi.

Ketika disinggung syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh PKL dalam mendapatkan tempat, dijawab Suhardi, pedagang hanya perlu membawa fotokopi KTP, beserta pas foto.

"Kita minta semua pedagang mendaftar ulang dengan membawa fotocopy KTP dan Pas foto, karena kita tidak mau terjebak dengan data lama. Cuma bawa fotocopy KTP apa pula payahnya, kalau nggak punya pas foto bisa nyusul," ujarnya.

Ditanya soal sewa tempat yang harus dibayarkan oleh pedagang, dikatakan Suhardi, telah diatur dalam peraturan daerah (Perda).

"Saya kurang tahu berapa pungutannya, tapi sesuai Perda lah, untuk tiga bulan pertama digratiskan," ujarnya.(LF1)

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar