Hukrim

Dugaan Mark-up LPJ Kemah Pemuda Islam, Kemenpora Harus Tanggung Jawab

news-details
Hukrim
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.Foto:Kricom.id

Linkarfakta.com,VIVA – Terkait kasus dugaan korupsi acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Trisno Raharjo mengaku heran, mengapa dalam kasus ini hanya pihaknya saja yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Dikutip dari viva.co.id, padahal, inisiasi acara ini adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sementara, pihaknya dan GP Ansor dalam hal ini dirangkul.

"Sebenarnya persoalannya ini ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK Kemenpora), Pejabat Pembuat Komitmen itulah yang kemudian diperiksa secara menyeluruh dan di Kemenpora seharusnya lebih banyak yang diperiksa dibandingkan GP Ansor maupun PP Pemuda Muhammadiyah," ujar dia saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu 24 November 2018.

Maka dari itu, Kemenpora dirasa punya tanggung jawab lebih dalam hal ini ketimbang pihaknya dan GP Ansor. Namun, ia menyerahkan hal itu kepada penyidik yang menangani kasus ini.

"Silahkan itu menjadi ranah yang dilakukan penyidik. Jangan kemudian kedua organisasi terutama PP Pemuda Muhammadiyah itu diangkat-angkat pihak yang dianggap tidak bertanggungjawab terhadap pelaksanaan kegiatan itu," katanya.

Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana atau acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ke tahap penyidikan. Polisi telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tahun 2017.

Berdasarkan hasil gelar perkara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tampak adanya unsur pidana dalam kegiatan yang digelar dengan menggunakan anggaran APBN dari Kemenpora RI tersebut sehingga akhirnya naik ke penyidikan. Diduga ada kerugian negara di sana.***

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar