Hukrim

Hercules Ditangkap, Kombes Hengki Diapresiasi

news-details
Hukrim
Kompas.com/Tribunmedan

Linkarfakta.com,JAKARTA - Siapa yang tak kenal dengan Hercules Rosario Marshal, atau yang akrab dengan nama Hercules. Pria yang malang melintang didunia kekerasan ini ditangkap polisi atas dugaan pidana penyerangan dan penguasaan lahan di Kalideres, Jakarta Barat. Terkait penangkapan,  Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi diapresiasi.

Apresiasi kepada Hengki muncul mulai dari pengusaha hingga warga. Bentuknya karangan bunga yang dikirimkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Siang tadi sekitar 20 karangan bunga berjejer di trotoar jalan di depan Polres Jakbar. Beberapa tulisan di karangan bunga itu di antaranya 'Jakarta Barat Bebas Preman' yang pengirimnya ditulis dari Perhimpunan Pengusaha Daan Mogot.

Ada juga karangan bunga bertuliskan 'Kami Mendukung Kapolres Metro Jakarta Barat Memberantas Premanisme' atas nama warga Jati Pulo. Selain itu, ada karangan bunga bertulisan 'Hidup Indah Tanpa Premanisme. Bravo Kapolres Jakbar' dari pedagang Petak 9.

Hercules sudah ditahan. Dia menjadi tersangka dalam kasus penyerangan dan pendudukan lahan ruko milik PT Nila Alam di Kalideres, Jakbar.

"Jadi kemarin kita sudah tetapkan saudara Hercules sebagai tersangka dan hari ini kami tahan terhadap yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu kepada wartawan di Polres Jakbar, Kamis (22/11/2018). Dikutip dari detik.com.

Dalam kasus ini, polisi sudah menggeledah kediaman Hecules di Kembangan pada Rabu (21/11). Dari penggeledahan, polisi menyita surat kuasa lapangan dari HM kepada Hercules. Saat ini HM juga diperiksa polisi.

"(HM) Masih diperiksa secara intensif dan nanti akan kami tentukan apakah yang bersangkutan ini bisa ditingkatkan statusnya. Tapi sampai saat ini masih pemeriksaan. Berdasarkan pemeriksaan saksi saksi, memang yang bersangkutan ini hadir pada saat Hercules beserta anggotanya masuk ke dalam lingkungan PT Nila," sambung Edy.***

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar