2018, Terdata 316 Kasus DBD di Pekanbaru

news-details
Ilustrasi.(Int)

Linkarfakta.com,PEKANBARU - Hingga minggu ke 46 tahun 2018, terdata 316 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Pekanbaru. Data ini diperoleh dari Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru.

Jika dibanding tahun sebelumnya, menurut Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes Kota Pekanbaru, Gustiyanti, kepada media, Senin (22/11/2018), mengalami penurunan. 

"Tahun ini jauh lebih rendah dari tahun kemaren," ungkap Gustiyanti.

Diketahui, kasus tertinggi DBD di Pekanbaru terjadi di Kecamatan Tenayan Raya, yakni sebanyak 53 kasus, disusul Kecamatan Payung Sekaki 49 kasus, Kecamatan Tampan 47 kasus, Kecamatan Marpoyan Damai 39 kasus, Kecamatan Sukajadi 18 kasus,
Kecamatan Senapelan 22 kasus, Kecamatan Pekanbaru Kota 10 kasus, Kecamatan Rumbai Pesisir 18 kasus, Kecamatan Rumbai 18 kasus, Kecamatan Limapuluh 18 kasus,
Kecamatan Sail 3 kasus dan Kecamatan Bukit Raya 21 kasus.

"DBD ini disebabkan oleh lingkungan. Selagi masyarakat tidak mendukung, itu pasti tetap ada kasusnya," kata Gustiyanti. 

Untuk menekan tumbuhnya DBD, dikatakan Gustiyanti, program Dinas kesehatan terus berjalan. Seperti kader jumantik yang terus melakukan penyuluhan. 

"Jika ringan kita ada obat di Puskesmas dan juga bisa kita rawat. Untuk nyamuknya kita ada menyediakan abate. Khusus untuk membunuh jentik nyamuk," jelasnya. 

Abete itu kata dia bisa didapatkan secara gratis di Puskesmas. Kemudian Diskes juga melaksanakan fogging apabila memang ada masyarakat menderita DBD. 

"Kita dari Diskes akan turun untuk memfogging rumah yang terkena DBD tersebut," kata dia.(LF1) 

You can share this post!

Berita Lainnya
[Ikuti LinkarFakta.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar